c. dan. ABSTRAK: a. 9. 12. Persyaratan lokasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (4) meliputi:. d. 01. Kementerian Kesehatan menerbitkan Peraturan Kefarmasian yaitu Permenkes 9 tahun 2017 tentang Apotek. Dalam Permenkes No 889/MENKES/PER/V/2011 telah dijelaskan. (3). 73 Tahun 2013 tentang Jabatan Fungsional Umum di Lingkungan Kementerian Kesehatan. 58 Tahun 2014 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. Undang-Undang Nomor36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); 4. (2) Tenaga medis meliputi dokter dan dokter gigi. 2. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 2014 TENTANG KLINIK DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. Bagikan. PERMENKES RI Nomor 26 tahun 2013 tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Tenaga Gizi; PERMENKES RI Nomor 31 tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/MENKES/PER/V/2011 tentang Registrasi, Izin, Praktik dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian; PERMENKES RI Nomor 81 tahun 2013 tentang. Peraturan Pemerintah (PP) NO. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang Registrasi, Izin Praktik, Dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 65 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan. Tempat Penetapan. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian Kesehatan. 8. (5) Tenaga Teknis Kefarmasian sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan ayat (3) wajib memiliki SIPTTK di Fasilitas Pelayanan Kefarmasian tersebut. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. (2) Surat izin sebagaimana dimaksud pada. File. 404 Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. pdf. ABSTRAK: CATATAN: Peraturan Menteri Kesehatan ini mulai berlaku pada tanggal 15 Oktober. Kariadi Semarang. 11. Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan persyaratan kefarmasian. farset June 16, 2021 Apoteker, Mahasiswa Apt Leave a comment. Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Rekam Medis; Mengingat : 1. Bentuk pekerjaan kefarmasian yang wajib dilaksanakan oleh seorang Tenaga Teknis Kefarmasian (menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI No. Tahun 1997 tentang Psikotropika (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1997 Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3671); 2. Sekitar 40 % peserta belum. 21 Volume 06, Nomor 01 (2019) Jurnal Pharmascience. 5. A Thalib Kerinci Tahun 2018. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu apoteker dalam menjalani Pekerjaan Kefarmasian, yang terdiri atas Sarjana Farmasi, Ahli Madya Farmasi, dan Analis Farmasi. Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 322) diubah sebagai berikut : 1. Permenkes No. 1 Peran dan tanggung jawab tenaga teknis kefarmasian terhadap pribadi 1. Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Tutup. Permenkes No. (4) Dalam hal Puskesmas belum memiliki Apoteker Standar Pelayanan Kefarmasian di Apotek BAB I PENDAHULUAN A. Tenaga Teknis Kefarmasian dan/atau tenaga kesehatan lainnya berdasarkan kebutuhan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang. pan/12/1999. yang diisi oleh Tenaga Teknik Kefarmasian. Dampaknya adalah Anda akan menjadi bagian dari tim yang berdedikasi untuk. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : a. tenaga keperawatan dan/atau tenaga kebidanan; c. teknis kefarmasian di Klinik. 12. Setditjen Kefarmasian dan Alat Kesehatan; Dit. Permenkes No. Ukuran Dokumen 3. b. kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang. Instalasi Farmasi adalah unit pelaksana fungsional yang menyelenggarakan seluruh kegiatan pelayanan kefarmasian di Rumah Sakit. 51 Tahun 2009 tentang Pekerjaan Kefarmasian, perlu menetapkan Peraturan Menteri Kesehatan tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik; Mengingat : 1. Melaksanakan kegiatan mutu laboratorium; 3. farmasetika. Surat Izin Kerja Tenaga Teknis Kefarmasian, (SIKTTK) adalah surat izin praktik yg diberikan kepada TTK untuk dapat melaksanakan pekerjaan kefarmasian. JUDUL ATAU TENTANG. Permodalan : - sendiri - investor 2. Download Kumpulan Permenkes 2014,2015-2017,2018. Majalah Farmasetika – Direktur Pelayanan Kefarmasian, Dita Novianti, S. Menjamin perlindungan dan kepastian hukum bagi tenaga kefarmasian dan tenaga kesehatan lainnya yang melaksanakan pelayanan kefarmasian di klinik;. Fasilitas Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. Tenaga kesehatayang belum memiliki STR n sebelum diberlakukannya uji kompetensi sesuai. Kec Kebon Jeruk) Gunung Sakti, 05 Juli 1996 15 Agustus 2017 Biasa-DBK 3 WANDA MARENTIKA, A. Tenaga kesehatan yang belum memiliki STR sebelumTENTANG PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA. 889/MENKES/PER/V/2011 Tahun 2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga Kefarmasian 10. 14. Alur Pengajuan e-STR untuk Tenaga Teknis Kefarmasian April 2, 2023. Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 1998 tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3781); 12. 13. Berfungsi membantu untuk meringankan gejala flu seperti demam, sakit kepala, hidung tersumbat dan bersin-bersin serta menurunkan demam. E. TENTANG. fasilitasi penyusunan peraturan konsil masing-masing tenaga kesehatan mengenai pembinaan Tenaga Kesehatan dalam menjalankan praktik. MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA, Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal - 42 Undang Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan dan Pasal 3 ayat (5) Peraturan Presiden Nomor 90 Tahun Tenaga Kefarmasian yang dimaksud pasal 11 ayat 6 UU 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, terdiri dari apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian (TTK) Merujuk UU 12/2012 tentang Pendidikan Tinggi & pasal 21 UU 36/2014 tentang Tenaga Kesehatan, maka tenaga kefarmasian dimaksud terbagi menjadi 2 jenis yaitu: Tenaga Kesehatan Profesi yaitu apoteker dan. Fasilitas Kefarmasian adalah sarana yang digunakan untuk melakukan pekerjaan kefarmasian. 31 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 Tentang. 67 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum Pusat Dr. memiliki sertifikat kelulusan pelatihan teknis sesuai dengan tugas pengawasan; - 9 - g. BLOG INI BERISI TENTANG MATERI2 KEFARMASIAN, DARI REGULASI, MATERI PERKULIAHAN, MAUPUN LAPORAN PRAKTIKUM UNTUK MAHASISWA FARMASI. Tenaga Teknis Kefarmasian adalah tenaga yang membantu Apoteker dalam menjalankan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas. 13. Klinik pratama. Farm. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298);. Direktur Jenderal Kefarmasian dan Alat Kesehatan 4. sudah tidak sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2019 tentang Unduh Version Diunduh 176376 Ukuran Dokumen 4. 01/MENKES/1254/2022 . 07/2008 tentang Pedoman Pengelolaan Dana Dekonsentrasi dan Tugas Pembantuansebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 248/PMK. 2. Pada saat Permenkes 80/2016 ini berlaku, maka Permenkes 889/2011 dan Permenkes 31/2016 sepanjang mengatur mengenai registrasi, izin praktik, dan izin. 73 MB Jumlah Dokumen 1 Dibuat Rabu, 10 Mei 2023 Diperbarui Selasa, 16 Mei 2023 Permenkes 14 Tahun 2021 Dokumen […]Undang-undang Nomor 36 tahun 2009 tentang Kesehatan pasal 14 menyatakan, “Pemerintah bertanggungjawab merencanakan, mengatur, menyelenggarakan, membina dan mengawasi penyelenggaraan upaya kesehatan yang merata dan terjangkau oleh masyarakat”. Reformasi Birokrasi Nomor 33 Tahun 2011 tentang Pedoman Analisis Jabatan; 5. sediaan farmasi dan alat kesehatan serta fasilitas kesehatan, serta teknologi yang. Selasa, 18 Januari 2022. , M. or. Permenkes 74 2016 Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas Dokumen Terlampir. masyarakat lainnya. No Posisi/Jabatan Tenaga Kefarmasian Permenkes No. 5. SIPTTK bagi Tenaga Teknis Kefarmasian. Direktorat Jenderal Kefarmasian dan Alat. (3) Rumah Sakit Kelas D Pratama yang didirikan oleh swasta harus berbentuk badan hukumsesuai ketentuan peraturan perundang - undangan. peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 31 tahun 2016 tentang perubahan atas peraturan menteri kesehatan nomor 889/menkes/per/v/2011 tentang registrasi, izin praktik, dan izin kerja tenaga kefarmasian dengan rahmat tuhan yang maha esa2. , MM menjelaskan bahwa dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian. 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik . go. Si. Permenkes No Tahun 2017 tentang Apotek b. HALAMAN TIDAK DITEMUKAN. Instalasi Farmasi adalah bagian dari Klinik yang bertugas1. PermenPAN Nomor PER/16/M. Kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Unduh : Bagikan. Tenaga Teknis. Pedoman Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) ini memuat berbagai ketentuan pokok yang selanjutnya dijabarkan dalam berbagai petunjuk teknis sehingga diharapkan dapat. Petunjuk Teknis Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit. 12. Pada Permenkes 72 tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit, pasal 3 ayat 1 disebutkan bahwa Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah Sakit disebutkan meliputi standar: a. Tenaga Kesehatan adalah setiap orang yang. tenaga nonkesehatan, sesuai dengan pelayanan kekhususan dan/atau pelayanan lain di luar kekhususannya. Tahun 2017 Nomor 206) diubah sebagai berikut: 1. Tanggal: 1 September 2009. Informasi tentang Peraturan, Keputusan, dan/atau Kebijakan yang Mengikat dan/atau Berdampak bagi Publik dan Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK ) terkait Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Tidak Menular. 4. data tenaga teknis kefarmasian UMOT; e. 7. M, menjelaskan bahwa dalam melaksanakan pelayanan kefarmasian di. tenaga menengah farmasi/asisten apoteker yang telah memiliki surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian, dan surat izin tenaga teknis kerja kefarmasian atau surat izin praktiktenaga teknis kefarmasian, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja Tenaga4 MUJIBUL HAQ, S. tirto. 4. Pemerintah melalui Permenkes 72/2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Rumah. 12. Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pekerjaan Kefarmasian 11. bidan dan tenaga teknis kefarmasian bekerja di rumah sakit, dinas kesehatan, klinik kesehatan, apotek, dan puskesmas. Nomor 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan. id : 4 hlm. 73 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di apotek. 01/I/0827/2023 tentang PENERBITAN SURAT TANDA REGISTRASI ELEKTRONIK TENAGA TEKNIS KEFARMASIAN (e-STR TTK) DAN SURAT TANDA REGISTRASI ELEKTRONIK ENTOMOLOG KESEHATAN (e-STR ENTOMOLOG KESEHATAN) berlaku mulai16 Maret 2023. Perlu diketahui, telah terbit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan (“Permenkes 80/2016”). TENTANG . PP No. 03 Oktober 2016 Tanggal Berlaku. pengelolaan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan, dan Bahan Medis. tenaga menengah farmasi/asisten apoteker yang telah memiliki surat tanda registrasi tenaga teknis kefarmasian, dan surat izin tenaga teknis kerja kefarmasian atau surat izin praktik tenaga teknis kefarmasian, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi, Izin Praktik, dan Izin Kerja TenagaTentang Farmalkes; Visi dan Misi; Struktur Organisasi; Satuan Kerja. Daftar Isi [ hide] Perlu diketahui, telah terbit Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 80 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Pekerjaan Asisten Tenaga Kesehatan (“Permenkes 80/2016”). pas foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua). Peraturan Pemerintah No. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607);. Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 4. tenaga apoteker dan/atau tenaga teknis. Tenaga Kefarmasian adalah tenaga yang melakukan pekerjaan kefarmasian, yang terdiri atas Apoteker dan Tenaga Teknis Kefarmasian. Senin, 29 Maret 2021. tenaga gizi; f. 1. 125, TLN No. 1137, 2016 kemenkes. 741/Menkes/Per/VII/2008 tentang Standar Pelayanan Minimal bidang Kesehatan di Kabupaten/Kota; b. tenaga keteknisian medis. PMK 34-2021 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Klinik. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 119/PMK. Unduh. 3) Jumlah Apoteker dan tenaga lain disesuaikan dengan jam operasional . Petunjuk teknis ini membahas rincian pelayanan kefarmasian yang mencakup pengelolaan obat dan pelayanan farmasi klinik yang meliputi tujuan, manfaat, pihak yang terlibat, sarana dan prasarana yang dibutuhkan, tahapan pelaksanaan serta evaluasi dalam pelayanan kefarmasian. Selengkapnya PDF PERMENKES NO 9 TAHUN 2017. Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan yang Selanjutnya Peraturan Menpan RB atau Permenpan RB Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Jabatan Fungsional Apoteker dan Angka Kreditnya, menyatakan bahwa Apoteker berkedudukan sebagai pelaksana teknis fungsional di bidang Praktik Kefarmasian pada Instansi Pemerintah. 07/2008 tentang Pedoman PengelolaanDana Dekonsentrasi. Dibuat Selasa, 18 Januari 2022. Glosarium. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 298, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5607); 4. (2) Pelayanan Kefarmasian secara terbatas sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Untuk menjawab kondisi tersebut diadakan pelatihan. Pasal I.